Pengertian Asuransi Umum - Asuransi umum (general insurance) merupakan penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. Penjaminan ini bersifat jangka pendek (short term)- biasanya satu tahun. Sedangkan Asuransi jiwa memberikan jasa dalam penanggulan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau
Judul:
Pengertian Asuransi Umum
Rating:
100%
based on
99998 ratings.
5 user reviews.
Ditulis Oleh
Unknown
2:34 PM
Artikel Terkait Berbagi Info :
0 komentar:
Post a Comment